Apa Itu Meterai Elektronik? Kenali Pengertian dan Penggunaannya
Meterai elektronik adalah inovasi yang masih cukup baru, yakni baru digunakan secara massal sejak sekitar tahun 2021. Meterai yang dikenal juga sebagai e-meterai ini semakin banyak digunakan dalam kelengkapan dokumen seiring transformasi digital yang kian digencarkan pemerintah.
Mengingat pentingnya jenis meterai yang satu ini, masyarakat perlu mengenal lebih dalam tentang pengertian dan penggunaannya dalam keperluan dokumentasi, misalnya dalam proses pendaftaran CPNS. Pahami tentang meterai elektronik beserta penggunaannya dalam artikel ini, yuk.
Seputar Meterai Elektronik
Meterai elektronik adalah sebuah jenis meterai dalam format elektronik yang mempunyai unsur pengaman tertentu dari pemerintah Republik Indonesia. Fungsi dari digunakannya meterai ini adalah untuk membayar pajak atas dokumen digital yang dibuat berdasarkan regulasi yang berlaku.
Terdapat beberapa elemen yang terkandung dalam e-meterai. Di antaranya adalah lambang negara Garuda Pancasila, tulisan “Meterai Elektronik”, dan nominal Rp10.000 yang merupakan tarif dari bea meterai. Keabsahan dari pembubuhan meterai jenis ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2020 tentang Bea Meterai.
Secara sederhana, cara kerja e-meterai adalah membubuhkan meterai berupa label elektronik pada dokumen yang diinginkan. Proses pembubuhan tersebut berlangsung melalui portal atau sistem resmi, baik dari Peruri ataupun distributor resminya.
Pengguna perlu menggunakan portal meterai terpercaya seperti distributor resmi Peruri untuk menjamin keabsahan meterai yang digunakan. Pastisah adalah distributor e-meterai terpercaya yang dapat digunakan untuk pengguna personal atau B2B.
Pastisah menyediakan meterai dalam skema ready stock sehingga mampu meminimalisir hilangnya meterai karena sistem error. Meterai yang gagal dibubuhkan akan otomatis masuk ke dalam sistem dalam bentuk saldo yang dapat Anda gunakan kembali untuk membubuhkan meterai. Pelajari lebih lanjut >>>
Penggunaan Meterai Elektronik
e-Meterai dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi di Indonesia. Misalnya surat perjanjian, dokumen pelengkap pendaftaran CPNS, hingga untuk mendukung kelancaran transaksi pada dokumen invoice atau tagihan.
Ketentuan penggunaan meterai pada invoice tertera dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 pada Pasal 3. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa bea meterai dalam format fisik ataupun elektronik dikenai pada dokumen yang bersifat perdata.
Salah satunya adalah dokumen yang menyatakan tentang adanya jumlah transaksi (uang) dengan nominal lebih dari Rp5.000.000 (lima juta rupiah), antara lain menyebutkan tentang adanya penerimaan uang dan berisi pengakuan mengenai hutang telah dilunasi atau diperhitungkan baik seluruhnya ataupun sebagiannya.
Dokumen invoice atau tagihan yang memenuhi kriteria di atas dapat menggunakan e-meterai sebagai bukti pembayaran pajak atas dokumen tersebut. Meterai elektronik telah dilengkapi dengan sistem keamanan tertentu yang dapat dicek keabsahannya dalam sistem.
Manfaat Meterai Elektronik
Adanya teknologi ini tentunya memberikan berbagai manfaat dalam penggunaannya. Berikut rangkaian manfaat yang bisa Anda dapatkan:
1. Meningkatkan Efektivitas Pembubuhan
Pengguna dapat meningkatkan efektivitas pembubuhan dengan memangkas proses rumit saat memerlukan pembubuhan meterai pada lebih dari satu pihak. Contohnya pada perjanjian kerja sama antara 2 pihak, baik pihak 1 atau 2 harus meluangkan waktu untuk bertatap muka membubuhkan meterai pada dokumen fisik.
Atau dokumen fisik harus dikirim dari alamat pihak 1 ke alamat pihak 2 untuk bisa membubuhkan meterai jika tidak mempunyai waktu untuk bertatap muka. Hal tersebut tentunya memperlambat proses dokumentasi Anda.
Dengan e-meterai, Anda bisa membubuhkan meterai dengan lebih mudah karena bisa dilakukan secara online kapan pun dan di mana pun. Hal ini membuat proses lebih fleksibel dan tentunya efektif.
2. Memangkas Penggunaan Kertas
Salah satu langkah nyata yang dapat dilakukan untuk peduli kelestarian hutan dan mengurangi limbah kertas adalah menggunakan kertas dengan bijak dan hemat. Anda dapat memangkas penggunaan kertas dalam proses dokumentasi dengan menggunakan sistem elektronik.
Selain itu, beralih ke sistem elektronik juga membantu meminimalisir adanya dokumen yang tercecer karena seluruh data bisa disimpan dan ditemukan dengan lebih mudah dalam sistem elektronik.
3. Meminimalisir Pemalsuan Meterai
Meterai dalam format elektronik mengandung sistem pengaman khusus yang menjaga keaslian dan keabsahannya. Teknologi ini diharapkan mampu meminimalisir kemungkinan pemalsuan meterai fisik yang terjadi di pasaran.
Itulah penjelasan mengenai meterai elektronik yang diharapkan mampu menambah wawasan Anda dalam proses dokumentasi digital. Semoga artikel ini membantu, ya. Terima kasih sudah membaca sampai akhir. Baca artikel menarik lainnya dalam blog iFortepay.